Sabtu, 10 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Pemeriksaan Selesai Tersangka Pembunuh Berencana Dilimpahkan ke Jaksa

Minggu, 7 April 2019
Foto : Tersangka saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Arnold Tambunan yang menjadi korbanya / Aspanel

Foto : Tersangka saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Arnold Tambunan yang menjadi korbanya / Aspanel

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK)- Tim penyidik Polres Tanjungpinang telah melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Abdul, salah seorang tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Arnold Tambunan (60), yang kemudian kerangkanya ditemukan dalam septic tank rumah milik almarhum Rasyid, di jalan Menur,Tanjungpinang kepada Kejaksaan Negeri.

“Berkas tahap satu tersangka atas nama Abdul dugaan kasus pembunuhan terhadap Arnold Tambunan tersebut sudah kita limpahkan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kemaren untuk diteliti,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie.

Related posts

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021

Perbuatan tersangka tersebut dapat dijerat sebagaimana diatur dan diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara minimal 15 tahun.

Dikatakan, dalam berkas perkara tersebut telah dilengkapi sejumlah keterangan saksi dan barang bukti, termasuk hasil rekonstruksi peranan tersangka Abdul pada saat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban sebelumnya.

“Hingga saat ini kita masing menunggu, apakah ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai jaksa peneliti berkas tersangka tersebut P19,” ucap Alie.

Sekedar diketahui, dugaan kasus pembunuhan tersebut, juga dilakukan oleh almarhum Rasyid, pengusaha tenda cukup terkenal di Tanjungpinang, dengan melibatkan tersangka Abdul untuk membantu menghabisi nyawa korban Arnold Tambunan, terkait masalah hutang piutang.

Muhammad Rasyid sendiri diketahui telah meninggal dunia akibat ditabrak bus di Jalan Ahmad Yani Kota Tanjungpinang pada Rabu (29/8) tahun 2018, sekitar pukul 05.02 WIB lalu. Rasyid sendiri saat itu sempat diperiksa oleh tim penyidik Polres Tanjungpinang guna pengungkapan kasus hilangnya korban Arnold Tambunan ketika itu.

Sementara Arnold merupakan seorang purnawirawan TNI AL yang menjadi korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan telah jadi kerangka di septic tank rumah Muhammad Rasyid, pengusaha tenda di Tanjungpinang di TKP tersebut.

Dalam skenaronya, almarhum Rasyid diduga telah mempersiapkan sebuah besi untuk membunuh korban pada saat akan menagih hutang. Pada kegiatan rekonstruksi, terlihat bagaimana kedua tersangka menghabisi nyawa korban Alnold. Tersangka Rasyid memukul bagian punggung, kemudian pada tersangka Abdul ingin memukul bagian kepala, korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya.

Kedua tersangka terus menghujani pukulan menggunakan besi ketubuh korban, termasuk bagian muka, perut, kaki dan kepala korban. Setelah melihat korban tidak bergerak diduga sudah tewas, lalu kedua tersangka membuang besi alat untuk membunuh korban Arnold tersebut.

Mendapati kondisi tersebut, kemudian korban dimasukan ke dalam karung, lalu almarhum Rasyid menyuruh tersangka Abdul untuk membuka septic tank menggunakan pahat dan martil juga kayu. Secara bersamaan, kedua tersangka membuka septic tank dan memasukan tubuh korban Arnold kedalamnya. setelah diseret dan mengikatnya.

Setelah itu, kedua pelaku menutup rapi septic tank tersebut untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Adegan terakhir, almarhum Rasyid membawa motor korban ke rumah korban kilometer 8. Sedangkan tersangka Abdul membawa lori untuk menjemput tersangka Rasyid.(nel)

Tags: kasus pembunuhan arnold tambunankejari tanjungpinangpolres tanjungpinangtanjungpinang
Previous Post

Gelar Razia Polisi Temukan WN Singapura Bersama Terapis Sexy

Next Post

Tim Gabungan Razia Intensif Jelang Pemilu

Related Posts

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri
TANJUNG PINANG

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH
TANJUNG PINANG

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021
Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup
TANJUNG PINANG

Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup

Rabu, 7 April 2021
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan
TANJUNG PINANG

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Selasa, 6 April 2021
Soal Akun FB Wela Novita Sari Gunakan Foto Wako Tanjungpinang, Rahma: Saya tak Punya Akun FB
TANJUNG PINANG

Soal Akun FB Wela Novita Sari Gunakan Foto Wako Tanjungpinang, Rahma: Saya tak Punya Akun FB

Senin, 5 April 2021
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Cek Posko PPKM Mikro Covid-19
TANJUNG PINANG

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Cek Posko PPKM Mikro Covid-19

Minggu, 4 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

POPULER

  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFORMASI

  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Haluan Media